Timika – Tabaos14 | Kepolisian Resor (Polres) Paniai telah mengantongi identitas pelaku pembakaran Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai yang terjadi pada hari Rabu 13 Juli 2022 kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH melalui rilis yang dikirimkan Kamis (14/7/2022) mengatakan, dari laporan salah satu masyarakat diketahui pelaku pembakaran berinisial AY (37) yang berprofesi sebagai petani.



Lebih lanjut dirinya menjelaskan berdasarkan keterangan dari Kepala Distrik Yatamo, bahwa pada hari Rabu 13 Juli 2022 pukul 14.00 WIT pelaku tiba dikampung Epouto dengan membawa BBM Jenis Premium (Bensin) dalam wadah Jerigen 5 liter, kemudian memarahi para saksi ( honorer Distrik Yatamo) yang berada di lokasi dengan mengatakan bahwa “kenapa saya tidak dilantik menjadi kepala Kampung Wotai”.
“Pelaku menyiram bangunan kantor Distrik dengan Bensin dan membakar Kantor Distrik Yatamo Kabupaten Paniai,”jelas Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Selain itu pasca kejadian tersebut situasi keamanan di Kabupaten Paniai aman dan kondusif.